Apakah pengajuan klaim Asuransi dapat diwakilkan?
Pengajuan klaim dilakukan oleh Debitur, namun pengajuan klaim dapat diwakilkan selama dapat memberikan alasan dan dokumen yang dapat diterima.
Pengajuan klaim dilakukan oleh Debitur, namun pengajuan klaim dapat diwakilkan selama dapat memberikan alasan dan dokumen yang dapat diterima.