Apakah pembayaran angsuran bisa diwakilkan kepada orang lain?

Kami sarankan agar pembayaran angsuran dilakukan oleh Debitur langsung dan kemudian menyimpan bukti pembayaran angsuran tersebut, namun demikian apabila Debitur berhalangan untuk melakukan pembayaran angsuran debitur dapat mewakilkannya kepada orang lain (kami sarankan keluarga debitur sendiri). Jika pembayaran angsuran tersebut melalui Kasir SMS Finance, maka penyetor angsuran (bukan Debitur) dapat membawa KTP/e-KTP  untuk verifikasi data penyetor. Namun jika penyetor tidak membawa KTP/e-KTP, penyetor dapat menginformasikan "Nama Lengkap", Nomor Telepon", dan “hubungan penyetor dengan Debitur" ke Kasir.