SMS Finance Customer Care Knowledgebase Pengurusan STNK / BPKB
Ketentuan Pengurusan STNK / BPKB
Suggested knowledgebase articles:

Knowledgebase Pengurusan STNK / BPKB Ketentuan Pengurusan STNK / BPKB

Articles in this category

Bagaimana ketentuan pengurusan STNK yang boleh dilakukan oleh Debitur sendiri?

1. Pengurusan STNK yang dilakukan oleh Debitur sendiri hanya terbatas pada pengurusan yang tidak membutuhkan BPKB asli.    **Pengurusan STNK/BPKB lebih diutamakan dilakukan oleh Debitur sendiri 2. Deb...

Apakah pengurusan STNK/BKPB dapat dilakukan dengan menggunakan Biro Jasa dari Debitur sendiri?

Pengurusan STNK/BPKB hanya dapat dilakukan oleh Biro jasa yang telah bekerja sama dengan SMS Finance kecuali debitur melakukan pengurusan STNK sendiri yang tidak membutuhkan BPKB asli.

Berapa lama proses pengurusan STNK/BPKB di SMS Finance?

Estimasi waktu proses pengurusan STNK/BPKB tergantung dari lamanya proses pengurusan yang dilakukan oleh Biro Jasa dan SAMSAT daerah masing-masing.

Powered by Help Desk Software HESK
More IT firepower? Try SysAid

Informasi dan layanan 1500-403
PT Sinar Mitra Sepadan Finance
Jl. HR Rasuna Said Kav : X-2 No.1, Lt.16
Jakarta Selatan 12950.
(021) 808 64900
PT. Sinar Mitra Sepadan Finance
berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan