Apa yang dimaksud dengan denda?
Denda adalah sanksi yang diberikan ke Debitur apabila Debitur terlambat melakukan pembayaran angsuran dari tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan.
Denda adalah sanksi yang diberikan ke Debitur apabila Debitur terlambat melakukan pembayaran angsuran dari tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan.