Kapan dan apa alasan terjadinya penarikan kendaraan?
1. Debitur terbukti melakukan wanprestasi.
2. Debitur sudah diberikan Surat Peringatan ke 1 dan 2.
3. Debitur dengan terus terang tidak dapat membayar angsuran dan bersedia kendaraan ditarik.
1. Debitur terbukti melakukan wanprestasi.
2. Debitur sudah diberikan Surat Peringatan ke 1 dan 2.
3. Debitur dengan terus terang tidak dapat membayar angsuran dan bersedia kendaraan ditarik.