Apa yang dimaksud dengan Over Alih Xtra?

Over Alih Xtra adalah proses pengalihan hak dan kewajiban dari Debitur yang sebelumnya telah menandatangani Perjanjian Pembiayaan ke Calon Debitur Pengganti dengan menggunakan data kendaraan yang sama namun data kontrak perjanjian dan data Debitur yang berbeda.

Note: Minimal 6 kali angsuran yang telah dibayar oleh Calon Debitur Pengganti dengan melampirkan bukti pembayaran.