Apa yang dimaksud dengan Over Alih Reguler?

Over Alih Reguler adalah proses pengalihan hak dan kewajiban dari Debitur yang sebelumnya telah menandatangani Perjanjian Pembiayaan ke Calon Debitur Pengganti dengan menggunakan data kontrak perjanjian dan data kendaraan yang sama namun data Debitur yang berbeda.

Note : Debitur tidak diperkenankan terdapat tunggakan baik angsuran, denda, maupun biaya lainnya.